Selasa, 22 November 2016

Rush Money atau Tidak keduanya ada Mudhorotnya

Rush Money ataupun Tidak dua2nya ada *Mudhorotnya*, namun ada Kaidah dlm Ushul Fiqh utk memilih yg lbh *Ringan* mudhorotny. Sebagai bahan pertimbangan berikut artikel yg d tulis Oleh Habib Rizieq tentang Industri per bank an 👇🏻

*BANK ZIONIS*

_Oleh : Habib Rizieq Syihab_

Bismillaahi wal Hamdulillaah ...
Wa Laa Haula Wa Laa Quwwata illaa Billaahil ‘Aliyyil ‘Azhiim ...

Tulisan ini merupakan salah satu Laporan Hasil Kajian Ekonomi Islam dalam *SILATURRAHIM NASIONAL FPI di Pesantren Alam dan Agrokultural MARKAZ SYARIAH di Mega Mendung – Bogor – Jawa Barat pada tanggal 21 – 23 April 2015.*

Tulisan ini tidak ditujukan untuk menanam kebencian kepada kelompok tertentu, melainkan hanya untuk membangkitkan kesadaran umat Islam dalam mengelola dana milik mereka sendiri secara baik dan benar, sehingga tidak dimanfaatkan orang-orang Kafir yang menjadi antek Zionis.
*ZIONIS DAN RIBA*

Kalangan Zionis Yahudi mengharamkan ”Transaksi Riba” antar sesama Yahudi, namun mewajibkannya terhadap selain Yahudi. Zionislah yang pertama menciptakan *”Sistem Perbankan Ribawi”* untuk tujuan penaklukan semua bangsa-bangsa secara ekonomi dan keuangan. Zionis jugalah yang menciptakan IMF dan World Bank sebagai sentral transaksi keuangan Dunia, sekaligus yang mengontrol dan mengendalikan seluruh Bank Riba di atas muka Bumi, sehingga seluruh keuntungan Bank Riba dari berbagai negara akan terus mengalir ke perbendaharaan Zionis Internasional.

Dalam artikel ini akan dipaparkan secara singkat bagaimana *”Permainan Zionis”* dalam Sistem Perbankan Ribawi yang diciptakannya.
MENABUNG

Menabung di ”Celengan” tidak bertambah kalau tidak ditambah, dan tidak berkurang kalau tidak diambil, serta tidak bisa dipakai orang lain tanpa seizin penabung. Sedang menabung di ”Bank Riba” sebaliknya, bisa bertambah walau tidak ditambah, dan bisa berkurang walau tidak diambil, serta bisa dipakai siapa saja tanpa seizin penabung.

Pertanyaannya, yang manakah yang patut disebut ”Menabung” ?

Menabung di Celengan itulah menabung yang sebenarnya, sedang menabung di Bank Riba bukan
menabung dalam arti yang sebenarnya, melainkan merupakan ”Investasi Riba” yang menghasilkan keuntungan dengan nama “Bunga”.

*BERBOHONG*

Karenanya, muncul pertanyaan : Kenapa Bank Riba berbohong ?

Kok Investasi disebut Menabung  dan Riba disebut Bunga ?!

Jika Bank Riba jujur, maka ajakannya mesti berbunyi : Ayo berinvestasi dengan Riba !

Motif Kebohongan Bank Riba antara lain :

Agar masyarakat Islam tidak sadar bahwa mereka telah dijerumuskan dalam praktek “Ekonomi-Riba” (Rente).
Agar “Ekonom Riba” dapat menggunakan dana masyarakat Islam untuk membesarkan kelompoknya.

Agar seluruh umat Islam setiap hari mendukung kegiatan dan kemewahan para “Ekonom Riba”.

*IKLAN MAHAL*

Selain itu, ada keganjilan : Kenapa mengajak masyarakat menabung, kok sampai mau bayar Reklame dan beli program acara di Radio dan TV  hingga milyaran rupiah ?

Bahkan diberi aneka iming-iming, mulai dari bunga yang tinggi hingga pembagian hadiah langsung yang mahal dan mewah.
Itu karena uang dana masyarakat Islam yang terkumpul ”diribakan” oleh Bank Riba secara berlipat-lipat, sehingga Bank Riba mengais ”keuntungan” secara besar-besaran.

Semakin banyak dana yang terkumpul, maka semakin besar pula Riba yang diraih, sehingga dibutuhkan promosi besar-besaran dengan aneka iming-iming untuk menarik nasabah sebanyak-banyaknya.

*BEBAS PAKAI*

Keganjilan lainnya : Kenapa pula

”Tabungan” orang, kok uangnya dipakai dan dipinjam-pinjamkan ke pihak lain secara ”bebas” oleh Bank Riba ?

Nasabah Bank Riba selaku Kreditur yang menyimpan uang di Bank Riba tidak diberi hak sama sekai  untuk menunjuk Debitur yang boleh menggunakan dana simpanannya. Bahkan Bank Riba bisa dengan sesuka hati menyalurkan dana simpanan masyarakat ke pihak mana pun tanpa izin penabung lagi, karena sudah ditetapkan bahwa setiap nasabah telah menyerahkan pengelolaan dana sepenuhnya kepada Bank Riba.

*DANA BANK*

Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2014 yang diumumkan secara online melalui  www.ojk.go.id menunjukkan bahwa dana masyarakat yang ada di Bank Umum sebesar 2.900 Trilyun rupiah.

Dan fakta juga menunjukkan bahwa mayoritas pemilik dana tersebut adalah umat Islam dan mayoritas penikmat dana tersebut adalah Bank Riba. Dan mayoritas saham Bank Riba di Indonesia ada di tangan ”Kafir Asing” dan ”Kafir Aseng” yang merupakan kaki tangan Zionis Yahudi Internasional.

*KERJA BANK*

Umat Islam beramai-ramai menabung uangnya di berbagai Bank Riba milik para Kafir Asing dan Kafir Aseng. Lalu oleh para Kafir Asing dan Kafir Aseng, dana umat Islam yang terkumpul dipinjamkan ke pihak lain dengan asumsi bunga 12 %, dimana yang 10 % untuk penabung dan yang 2 % untuk Bank Riba.

Bunga 10 % untuk penabung sebagai daya tarik untuk menyedot nasabah dan dana simpanan sebanyak-banyaknya. Sedangkan bunga 2 % dialokasikan 1,5 % untuk operasional Bank Riba, mulai dari penyediaan infrastruktur dan gaji pegawai hingga biaya promosi dan aneka hadiah.

Ada pun yang 0,5 % khusus untuk Si Kafir Asing dan Si Kafir Aseng selaku pemilik Bank Riba.

Ingat, si penabung dapat bunga 10 % hanya dari nilai tabungannya saja, sedang Si Kafir Asing dan Si Kafir Aseng dapat 0,5 % dari komulatif jumlah total seluruh tabungan para penabung.

Sebagai illustrasi, misalnya ada sejuta penabung dan tiap penabung menabung 10 (sepuluh) juta rupiah, sehingga total jumlah tabungan 10 (sepuluh) trilyun rupiah, maka setiap penabung hanya dapat bunga 1 (satu) juta rupiah, sedang Si Kafir Asing dan Si Kafir Aseng dapat bunga 200 milyar rupiah dengan rincian 150 milyar rupiah untuk operasional Bank Riba, dan sisanya sebesar 50 milyar rupiah khusus untuk pribadinya.

Jika ada 10 (sepuluh) juta penabung dan tiap penabung menabung 100 (seratus) juta rupiah, sehingga total jumlah tabungan 1000 (seribu) trilyun rupiah, maka setiap penabung hanya dapat bunga 10 (sepuluh) juta rupiah, sedang Si Kafir Asing dan Si Kafir Aseng dapat bunga 2 (dua) trilyun rupiah dengan rincian 1,5 trilyun rupiah untuk operasional Bank Riba, dan sisanya sebesar 0,5 trilyun yaitu 500 (lima ratus) milyar rupiah khusus untuk pribadinya. Begitulah seterusnya.

Jadi jelas, bagaimana dana umat Islam digunakan untuk memperkaya para Kafir Asing dan Kafir Aseng.

*KREDIT BANK*

Kemanakah Bank Riba akan memberikan kredit berbunganya ?

Tentu kepada para pengusaha. Lalu siapakah para pengusaha yang akan mendapat prioritas kredit ? Tentu yang dikehendaki oleh Si Kafir Asing dan Si Kafir Aseng selaku pemilik Bank Riba.

Lalu siapa yang akan dipilih oleh Si Kafir Asing dan Si Kafir Aseng untuk menerima kredit dari Bank Ribanya ?

Misalnya di Indonesia, jika ada tiga calon penerima kredit dari Bank Riba milik Si Kafir Aseng umpamanya, katakanlah Si Kafir Acong dan Si Kafir Johanes serta Si Muslim Abdullah.

Siapakah yang akan dipilih Si Aseng ?

Maka dengan mudah bisa ditebak bahwa Si Aseng akan memprioritaskan Si Acong karena faktor hubungan emosional yang sangat kuat, lalu berikutnya Si Johanes karena ada faktor hubungan emosional  lainnya, sedang Si Abdullah akan dinomor-tigakan, itu pun hanya sekedar untuk menutup sikap rasis dan fasis serta menghindarkan tuduhan diskriminatif.

Dengan demikian, bisa jadi Si Acong akan menerima 70 % dari dana kredit Bank Riba yang tersedia, sedang Si Johanes akan menerima 20 %. Ada pun Si Abdullah hanya akan menerima 10 % saja atau mungkin di bawah itu.

Jadi jelas, bagaimana dana umat Islam digunakan untuk memodali dan memajukan usaha Si Kafir Acong.

*CASH AND CREDIT*

Bank Riba milik Si Kafir Aseng memberikan kredit kepada tiga orang Kafir Acong, katakanlah Acong 1 dan Acong 2 serta Acong 3.

Lalu masing-masing mendirikan Pabrik Motor, katakanlah motor merek A, B dan C. Kemudian terjadi persaingan di antara mereka dalam penjualan motor secara ”cash”, maka Si Kafir Aseng pun turun tangan untuk mencegah kredit macet lantaran ada yang kalah dalam persaingan.

Kini, Bank Riba milik Si Kafir Aseng memberikan kredit kepada tiga orang Kafir Acing, katakanlah Acing 1 dan Acing 2 serta Acing 3, untuk usaha Dealer Motor yang memasarkan ketiga merek motor A, B dan C, dari pabrik Acong 1, Acong 2 dan Acong 3, serta menjualnya secara ”kredit”.

Dengan demikian para Acong tidak perlu lagi bersaing dalam pemasaran produknya, sehingga Bank Riba Si Kafir Aseng aman dari kredit macet akibat persaingan.

Disini, para Kafir Acing pemilik Dealer Motor mempersulit umat Islam yang mau membeli motor secara cash, dan mempermudah yang mau membeli secara credit, agar untung mereka makin berlipat-lipat.

Secara halus mereka peras uang masyarakat Islam untuk memperkaya diri mereka.

Jadi jelas, bagaimana dana umat Islam digunakan untuk memajukan Pabrik Motor para Kafir Acong dan menguntungkan Dealer Motor para Kafir Acing, sekaligus mendanai mereka untuk memeras umat Islam dalam memperkaya diri.

*MEDIA*

Selanjutnya, Bank Riba milik Si Kafir Aseng membantu para Kafir Acong dan Kafir Acing untuk memajukan usaha mereka dengan memberikan kredit lagi kepada tiga orang Kafir Along, katakanlah Along 1 dan Along 2 serta Along 3.

Lalu masing-masing Along mendirikan StasiunTelevisi, katakanlah TV X, Y dan Z, untuk mempromosikan produk pabrik para Kafir Acong dan melancarkan pemasaran di dealer para Kafir Acing secara terus menerus, agar mudah menjerat umat Islam dimana pun mereka berada, dari kota hingga ke kampung.

Begitulah cara para Kafir Aseng dan kelompoknya mengeksploitasi dana umat Islam untuk memajukan berbagai usaha mereka, bukan hanya soal pabrik motor dan dealer serta media promosinya, bahkan di hampir semua sektor, termasuk fashion, food and entertainment, hal yang sama juga terjadi.

Pantas para Kafir Aseng dan kelompoknya kaya raya, hingga ibu kota Jakarta saat ini hampir 70 % lahannya hanya dikuasai oleh sembilan Tokoh Kafir Aseng.

Dana umat Islam yang ada dalam 2.900 trilyun di Bank Umum dengan leluasa dikelola dan diatur oleh mereka, sehingga dengan dana tersebut mereka dengan leluasa pula mengatur berbagai kebijakan politik dan ekonomi.

Jadi jelas, yang memajukan dan memperkaya para Kafir Aseng dan para Kafir Acong serta para Kafir Acing mau pun para Kafir Along, adalah *dana umat Islam* yang dieksplorasi dan dieksploitasi oleh Kafir Aseng dan kelompoknya.

*BISNIS MA’SIAT*

Ternyata dana umat Islam di Bank Riba para Kafir Aseng tidak hanya digunakan untuk membiayai para Kafir Acong, Acing dan Along dalam bisnis otomotif atau media mau pun properti dan industri atau yang sejenisnya.

Bahkan disalurkan juga ke para Kafir Aling, katakanlah Aling 1 dan Aling 2 serta Aling 3 untuk ”Bisnis Ma’siat” seperti pendirian Pabrik Miras, Panti Pijat, Diskotik, Night Club, Bar, dan aneka industri ma’siat lainnya.

Astaghfirullaah .. , ternyata dana umat Islam yang ditabung di Bank Riba para Kafir Aseng juga digunakan untuk menumbuh-suburkan aneka bisnis ma’siat di Indonesia.

*SOLUSI*

Sampai kapan umat Islam akan membiarkan dana mereka digunakan untuk memperkaya para Kafir Asing dan Kafir Aseng yang menjadi kaki tangan Zionis, yang juga sekaligus digunakan juga untuk merusak dan menghancurkan umat Islam itu sendiri ?!

Saat ini juga, tidak boleh ditunda lagi, segenap umat Islam di mana saja berada, di Indonesia mau pun negara lainnya, harus segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga dan menyelamatkan dana mereka agar tidak disalah-gunakan lagi oleh musuh-musuh Islam, antara lain :

1. Menarik semua simpanan umat Islam dari semua Bank Riba.

2.Menutup semua rekening umat Islam di Bank Riba.

Umat Islam harus berani memutar uangnya untuk usaha atau investasi, bukan diendapkan dalam simpanan, baik dengan memodali diri sendiri atau memodali secara bersama-sama dengan saudara muslim lainnya, atau pun memodali muslim lain dalam suatu usaha dengan sistem bagi hasil.

Jika harus menyimpan uang atau berinvestasi di Bank, maka simpan dan investasilah di Bank Syariah yang non ribawi.

Jika terpaksa harus ada rekening di Bank Riba, maka hanya boleh digunakan untuk sekedar lalu lintas darurat keuangan, tidak lebih.

Selanjutnya,
PERINGATAN KERAS buat Bank Syariah :

1. Jangan sekali-sekali menjual Label Syariah, padahal sistem perbankannya Tidak Syariah.

2. Jangan sekali-sekali menyalurkan dana umat Islam yang terkumpul di Bank Syariah untuk membiayai para pengusaha dari kalangan Kafir Asing dan Kafir Aseng.

Wallaahul Musta’aan …

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Untuk yang suka tolong komentarnya yaa,,,
Untuk yang tidak suka tolong komentar juga untuk perbaikan

Trim's