postingan ini kabayan kutip dari salah satu berita di
okezone.com dengan tujuan agar lebih banyak masyarakat yang tahu akan hal ini dan lebih bersikap kritis akan fenomena ini sekalian tambah tambah postingan blog kabayan hehe :-D
pesatnya pertumbuhan teknologi
internet menjadi fenomena baru, tak terkecuali dalam dunia kriminal. Berbagai
kasus kejahatan pun terjadi, salah satunya pelecehan seksual. Hal itu
marak karena didorong tayangan-tayangan dan informasi vulgar tanpa
filter di media.
Jane Brown, ilmuwan dari Universitas North Carolina, Amerika Serikat,
menemukan adanya korelasi signifikan antara pengaruh media porno,
tayangan di internet, dengan perilaku seks bebas.
Menurut Jane, berbagai suguhan vulgar di media menjadikan para remaja
beranggapan aktivitas seksual secara sembarangan di usia muda adalah
hal yang biasa.
Bahkan, sampel yang diambil Jane menunjukkan sebanyak 1.017 remaja
berusia 12 sampai 14 tahun dari negara bagian North Carolina, AS, sudah
biasa disuguhi 264 tema seks dari berbagai media, salah satunya
internet.
Remaja yang paling banyak mendapat suguhan seksual dari media
cenderung melakukan aktivitas seks pada usia 14 hingga 16 tahun, dan 2,2
kali lebih tinggi ketimbang remaja lain yang lebih sedikit melihat
eksploitasi seks dari media.
Indonesia dengan perkembangan teknologi jauh di atas negara-negara
maju, dan kental dengan budaya-budaya timur yang santun, tabu akan
pornografi, justru menempati urutan teratas dalam dunia maya terkait
upload video porno dan kekerasan dengan jumlah 70 persen berdasarkan
data Yayasan Parinama Astha. Sedangkan pada data Interpol, Indonesia
berada di urutan 40 untuk masyarakat yang suka mengunduh dan menyaksikan
foto-foto seksual melalui internet.
Penelitian lain yang dilakukan Elly Risman, Ketua Yayasan Kita dan
Buah Hati, mengungkap angka yang sangat mengerikan. Tak kurang dari 98
persen anak-anak Indonesia pernah mengakses media-media berbau
pornografi.
Data ini diperkuat temuan Lembaga Jejak Kaki Internet Protection yang
mencatat 97 persen anak usia 19 sampai 24 tahun pernah mengakses situs
porno. Sehingga, tak heran bila Associated Press (AP) menobatkan
Indonesia sebagai surganya pornografi kedua setelah Rusia.
Smartphone Membumi
Bukan hanya media film, televisi, ataupun internet, salah satu
penyumbang terbesar masuknya akses situs pornografi berasal dari
smartphone. Ponsel berbasis Android memiliki andil besar masuknya konten
porno. Persentasenya bahkan sangat memprihatinkan, yakni hingga
50
persen lebih.
Sementara pengguna iOS penyumbang
40,2 persen, Windows
2,6 persen,
dan BlackBerry
1,4 persen. Tanpa disadari, ponsel di era saat ini telah
menjadi pintu dibukanya situs-situs yang menyesatkan.
“Android kurang pengawasan. Ada aplikasi yang sering dijumpai
mengandung konten porno. Berbeda dengan Apple yang akan memverifikasi
dengan ketat aplikasi yang terdaftar di dalam layanan market share-nya,
Apps Store. Sehingga, sistem operasi milik perusahaan mesin pencari
Google itu memiliki banyak kelemahan.” jelas Heru Sutadi saat dihubungi
Okezone, beberapa waktu lalu.
Afiyati Reno, pakar TI dari Universitas Mercu Buana, mengatakan,
pemerintah saat ini dihadapkan pada persoalan pelik mengenai penyebaran
pornografi di Tanah Air.
“Pemerintah telah menutup beberapa situs porno yang ada di Indonesia
dan membuat Undang-Undang Pornografi. Namun, saya rasa hal tersebut
belum efektif untuk mencegah penyebaran konten porno. Kesadaran pribadi
juga diperlukan untuk mencegah penyebaran pornografi,” ujar Afiyati saat
dihubungi Okezone.
Sikap Pemerintah
Melihat data yang ada, tentu pemerintah tidak bisa tinggal diam untuk
segera membendung derasnya konten pornografi di internet yang sudah
mengkhawatirkan.
“Pornografi itu luas, harus ada informasi yang jelas. Pemerintah
harus bentuk tim untuk menyelidiki hal tersebut. Mana batasan
pornografi, mana yang bukan,” jelas Heru Sutadi.
Ia menambahkan, mekanisme dan peraturan penutupan akses untuk konten
bermuatan negatif atau porno haruslah jelas. Mekanisme pemerintah harus
terbuka, segala prosedur yang ditetapkan haruslah transparan.
Seharusnya, sambung Heru, pemerintah melakukan proses pemilahan
konten dengan bekerja sama pihak terkait, sehingga bisa tahu konten yang
penting dan tidak.
Menyikapi hal itu, menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
Rudiantara saat dihubungi Okezone mengatakan bahwa salah satu yang
menjadi perhatian pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) adalah menyelesaikan
masalah konten pornografi dan itu harus menjadi langkah prioritas.
Membuktikan hal tersebut, hingga 100 hari kerja Jokowi, Rudi
menyatakan sudah lebih dari 750 ribu situs yang diblokir. “Sampai saat
ini 750 ribu situs masuk blacklist. Sebagian besar dari asing, di luar
negeri pornografi itu bisnis legitimate,” kata Rudiantara.
Meski demikian, Rudi tak memungkiri kendala untuk bisa menghapus
seluruh konten-konten tersebut. “Kendala ada, karena itu tidak bisa 100
persen. Hari ini diblokir satu, besok-besok muncul 20 situs porno lagi.
Akan berputar terus. Karena apa, bisnis pornografi ini di negara
tertentu 'halal',” tuturnya.
Karena itu, pemerintah segera melakukan langkah-langkah yang fokus
guna membahas masalah tersebut, seperti pembatasan akses harus lebih
cepat, merespons laporan masyarakat, akuntabel, dan fair. “Tetapi, harus
disertai filterisasi yang bagus,” jelas Rudi.
Ia menambahkan, pihaknya terus memberantas situs porno, walau perlu
diketahui bahwa jumlahnya bisa lebih cepat bertambah dibandingkan jumlah
situs yang diblokir. Tahun ini Kominfo berencana untuk menerapkan
domain name system (DNS) nasional serta meningkatkan sistem trustpositif
(TRUST+).
semoga kita semua semakin kritis dengan hal yang akan dapat merusak moral generasi bangsa,karena budaya ketimuran indonesia sangatlah menjungjung tinggi nilai moral dan agama yang ada.
baca juga :
Cara Melaporkan Konten/Situs Porno