Jumat, 06 Maret 2015

Wah Parah!!! 98% anak Indonesia pernah mengakses pornografi

postingan ini kabayan kutip dari salah satu berita di okezone.com dengan tujuan agar lebih banyak masyarakat yang tahu akan hal ini dan lebih bersikap kritis akan fenomena ini sekalian tambah tambah postingan blog kabayan hehe :-D

pesatnya pertumbuhan teknologi internet menjadi fenomena baru, tak terkecuali dalam dunia kriminal. Berbagai kasus kejahatan pun terjadi, salah satunya pelecehan seksual. Hal itu marak karena didorong tayangan-tayangan dan informasi vulgar tanpa filter di media.
Jane Brown, ilmuwan dari Universitas North Carolina, Amerika Serikat, menemukan adanya korelasi signifikan antara pengaruh media porno, tayangan di internet, dengan perilaku seks bebas.
Menurut Jane, berbagai suguhan vulgar di media menjadikan para remaja beranggapan aktivitas seksual secara sembarangan di usia muda adalah hal yang biasa.
Bahkan, sampel yang diambil Jane menunjukkan sebanyak 1.017 remaja berusia 12 sampai 14 tahun dari negara bagian North Carolina, AS, sudah biasa disuguhi 264 tema seks dari berbagai media, salah satunya internet.
Remaja yang paling banyak mendapat suguhan seksual dari media cenderung melakukan aktivitas seks pada usia 14 hingga 16 tahun, dan 2,2 kali lebih tinggi ketimbang remaja lain yang lebih sedikit melihat eksploitasi seks dari media.
Indonesia dengan perkembangan teknologi jauh di atas negara-negara maju, dan kental dengan budaya-budaya timur yang santun, tabu akan pornografi, justru menempati urutan teratas dalam dunia maya terkait upload video porno dan kekerasan dengan jumlah 70 persen berdasarkan data Yayasan Parinama Astha. Sedangkan pada data Interpol, Indonesia berada di urutan 40 untuk masyarakat yang suka mengunduh dan menyaksikan foto-foto seksual melalui internet.
Penelitian lain yang dilakukan Elly Risman, Ketua Yayasan Kita dan Buah Hati, mengungkap angka yang sangat mengerikan. Tak kurang dari 98 persen anak-anak Indonesia pernah mengakses media-media berbau pornografi.
Data ini diperkuat temuan Lembaga Jejak Kaki Internet Protection yang mencatat 97 persen anak usia 19 sampai 24 tahun pernah mengakses situs porno. Sehingga, tak heran bila Associated Press (AP) menobatkan Indonesia sebagai surganya pornografi kedua setelah Rusia.

Smartphone Membumi
Bukan hanya media film, televisi, ataupun internet, salah satu penyumbang terbesar masuknya akses situs pornografi berasal dari smartphone. Ponsel berbasis Android memiliki andil besar masuknya konten porno. Persentasenya bahkan sangat memprihatinkan, yakni hingga 50 persen lebih.
Sementara pengguna iOS penyumbang 40,2 persen, Windows 2,6 persen, dan BlackBerry 1,4 persen. Tanpa disadari, ponsel di era saat ini telah menjadi pintu dibukanya situs-situs yang menyesatkan.
“Android kurang pengawasan. Ada aplikasi yang sering dijumpai mengandung konten porno. Berbeda dengan Apple yang akan memverifikasi dengan ketat aplikasi yang terdaftar di dalam layanan market share-nya, Apps Store. Sehingga, sistem operasi milik perusahaan mesin pencari Google itu memiliki banyak kelemahan.” jelas Heru Sutadi saat dihubungi Okezone, beberapa waktu lalu.
Afiyati Reno, pakar TI dari Universitas Mercu Buana, mengatakan, pemerintah saat ini dihadapkan pada persoalan pelik mengenai penyebaran pornografi di Tanah Air.
“Pemerintah telah menutup beberapa situs porno yang ada di Indonesia dan membuat Undang-Undang Pornografi. Namun, saya rasa hal tersebut belum efektif untuk mencegah penyebaran konten porno. Kesadaran pribadi juga diperlukan untuk mencegah penyebaran pornografi,” ujar Afiyati saat dihubungi Okezone.

Sikap Pemerintah
Melihat data yang ada, tentu pemerintah tidak bisa tinggal diam untuk segera membendung derasnya konten pornografi di internet yang sudah mengkhawatirkan.
“Pornografi itu luas, harus ada informasi yang jelas. Pemerintah harus bentuk tim untuk menyelidiki hal tersebut. Mana batasan pornografi, mana yang bukan,” jelas Heru Sutadi.
Ia menambahkan, mekanisme dan peraturan penutupan akses untuk konten bermuatan negatif atau porno haruslah jelas. Mekanisme pemerintah harus terbuka, segala prosedur yang ditetapkan haruslah transparan.
Seharusnya, sambung Heru, pemerintah melakukan proses pemilahan konten dengan bekerja sama pihak terkait, sehingga bisa tahu konten yang penting dan tidak.
Menyikapi hal itu, menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara saat dihubungi Okezone mengatakan bahwa salah satu yang menjadi perhatian pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) adalah menyelesaikan masalah konten pornografi dan itu harus menjadi langkah prioritas.
Membuktikan hal tersebut, hingga 100 hari kerja Jokowi, Rudi menyatakan sudah lebih dari 750 ribu situs yang diblokir. “Sampai saat ini 750 ribu situs masuk blacklist. Sebagian besar dari asing, di luar negeri pornografi itu bisnis legitimate,” kata Rudiantara.
Meski demikian, Rudi tak memungkiri kendala untuk bisa menghapus seluruh konten-konten tersebut. “Kendala ada, karena itu tidak bisa 100 persen. Hari ini diblokir satu, besok-besok muncul 20 situs porno lagi. Akan berputar terus. Karena apa, bisnis pornografi ini di negara tertentu 'halal',” tuturnya.
Karena itu, pemerintah segera melakukan langkah-langkah yang fokus guna membahas masalah tersebut, seperti pembatasan akses harus lebih cepat, merespons laporan masyarakat, akuntabel, dan fair. “Tetapi, harus disertai filterisasi yang bagus,” jelas Rudi.
Ia menambahkan, pihaknya terus memberantas situs porno, walau perlu diketahui bahwa jumlahnya bisa lebih cepat bertambah dibandingkan jumlah situs yang diblokir. Tahun ini Kominfo berencana untuk menerapkan domain name system (DNS) nasional serta meningkatkan sistem trustpositif (TRUST+).


semoga kita semua semakin kritis dengan hal yang akan dapat merusak moral generasi bangsa,karena budaya ketimuran indonesia sangatlah menjungjung tinggi nilai moral dan agama yang ada.

baca juga : Cara Melaporkan Konten/Situs Porno

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Untuk yang suka tolong komentarnya yaa,,,
Untuk yang tidak suka tolong komentar juga untuk perbaikan

Trim's